Pertama:
Pengorbanan yang dilakukan untuk bayi yang baru lahir ini disebut 'aqeeqah. Para ulama berbeda pendapat tentang hukum 'aqeeqah; sebagian dari mereka mengatakan bahwa itu wajib dan yang lain mengatakan bahwa itu adalah sunnah mu'akkadah (sunnah yang dikonfirmasi).
Para ulama dari Komite Tetap mengatakan:
'Aqiqah adalah Sunnah mu'akkadah. Untuk anak laki-laki dua ekor domba harus dikorbankan, yang masing-masing harus memenuhi persyaratan yang sama seperti seekor domba untuk udhiya (pengorbanan), dan untuk anak perempuan satu domba harus dikorbankan. Domba itu harus disembelih pada hari ketujuh, tetapi jika ada penundaan dapat disembelih kapan saja, dan tidak ada dosa untuk menundanya, meskipun lebih baik melakukannya sesegera mungkin. Dan Allah adalah Sumber kekuatan; semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam atas Nabi kita Muhammad SAW beserta keluarga dan para sahabatnya.
Ada pendapat yang janggal dan lemah (dhaif) yang mengatakan bahwa 'aqeeqah itu makruh.
Ibnul Qayyim berkata:
Imam Ahmad berkata, menurut sebuah laporan yang diriwayatkan oleh Hanbal: “Diriwayatkan bahwa beberapa orang mengatakan bahwa 'aqeeqah itu makruh karena itu adalah milik Jaahiliyyah. Dia mengatakan, ini karena kurangnya pengetahuan mereka dan fakta bahwa mereka tidak mengetahui laporan tersebut. Nabi (damai dan berkah Allah besertanya) melakukan 'aqiqah untuk al-Hasan dan al-Husain, dan para sahabat juga melakukannya. Orang-orang ini mengatakan bahwa itu adalah milik Jaahiliyah, tetapi itu adalah Sunnah Rasulullah (damai dan berkah Allah besertanya), yang mengatakan: 'Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya'. Hadits ini memiliki sanad jayyid dan diriwayatkan oleh Abu Hurairah dari Nabi (damai dan berkah Allah besertanya). Menurut sebuah riwayat yang diriwayatkan oleh al-Athram, dia berkata: “Mengenai aqiqah ada hadits dengan isnad dari Nabi (damai dan berkah Allah besertanya) dan dari para sahabat dan Tabi'in, tetapi orang-orang ini mengatakan bahwa itu adalah tindakan Jaahiliyyah.” Dan dia tersenyum seperti orang yang terkejut.
Tuhfat al-Maudud, hal. 45, 46
Artikel terkait:
- bisakah saya menyumbangkan biaya aqiqah untuk amal
- bisakah tidak memberikan aqiqah untuk anak sampai mereka dewasa
Kedua:
Mengenai tujuan aqiqah, disebutkan dalam hadits Nabi (damai dan berkah Allah besertanya): “Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya.” Para ulama berbeda pendapat tentang makna hadits ini. Dikatakan bahwa maksudnya adalah jika 'aqeeqah tidak dilakukan untuknya dan dia meninggal di masa kanak-kanak, dia akan dicegah dari syafaat untuk orang tuanya; atau bahwa 'aqeeqah adalah sarana untuk membersihkan anak dari setan dan melindunginya darinya. Seorang anak dapat kehilangan sesuatu yang baik jika orang tuanya lalai melakukan 'aqeeqah meskipun itu bukan tindakannya, seperti ketika orang tua bersetubuh, jika ayahnya mengucapkan 'Bismillah', setan tidak akan membahayakan anaknya, dan jika ia gagal untuk melakukannya anak tidak akan memiliki perlindungan ini.
Lihat Zaad al-Ma'aad, 2/325; al-Sharh al-Mumti', 7/535
Ketiga:
Mengenai bagaimana melakukannya, Nabi (damai dan berkah Allah besertanya) menjelaskan bahwa, seperti yang terlihat dalam hadits berikut:
1. Diriwayatkan dari Salman bin 'Aamir al-Dabbi bahwa Nabi (damai dan berkah Allah besertanya) berkata: Saya mendengar Rasulullah (damai dan berkah Allah besertanya) mengatakan: "'Aqiqah adalah untuk dipersembahkan bagi anak laki-laki (yang baru lahir), maka sembelihlah (binatang) untuknya, dan singkirkan semua kotoran darinya.”
(HR. al-Bukhaari, 5154)
2 – Diriwayatkan dari 'Aisyah ra bahwa Rasulullah (damai dan berkah Allah besertanya) memerintahkan mereka untuk mengorbankan dua domba yang sama untuk anak laki-laki dan satu untuk anak perempuan.
Diriwayatkan oleh al-Tirmidzi; dia berkata, itu hasan shahih; Ibnu Majah, 3163; Shahih al-Tirmidzi, 1221.
3. Diriwayatkan dari Ummu Karaz bahwa dia bertanya kepada Rasulullah (damai dan berkah Allah besertanya) tentang aqiqah dan dia berkata: “Untuk laki-laki dua domba dan untuk perempuan satu, dan tidak masalah apakah mereka laki-laki atau perempuan.”
Diriwayatkan oleh al-Tirmidzi, 1516; dia berkata, itu hasan shahih; al-Nasa'i, 4217; Abu Daud, 2835; Ibn Maajah, 3162, tanpa bagian terakhir; Shahih Abi Dawud, 2460.
4. Diriwayatkan dari Samurah ibn Jundub bahwa Nabi (damai dan berkah Allah besertanya) berkata: “Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, yang dikorbankan untuknya pada hari ketujuh dan kepalanya harus disembelih. dicukur dan dia harus diberi nama.”
Diriwayatkan oleh al-Tirmidzi, 1522, dia mengatakan itu hasan shahih; Ibnu Majah, 3165; Shahih Ibnu Majah, 2563).
Dan Allah Maha Mengetahui.
Jika Anda ingin mengadakan aqiqah sebaiknya Anda menghubungi layanan aqiqah jakarta yang memiliki kambing-kambing sehat, berpengalaman, dan melayani aqiqah sesuai syariat islam.
0 komentar:
Posting Komentar